Dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, konten yang diunggah ke akun YouTube serta mendulang banyak viewers bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman atau utang ke bank. Ia sampaikan, hal itu merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juli silam.
Sehingga, keberadaan PP tersebut menurut Yasonna, membolehkan produk bersertifikat kekayaan intelektual, salah satunya lagu, sebagai jaminan utang pada lembaga keuangan bank maupun non bank. “Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” ungkap Yasonna di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7) sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia (21/7).

Kebijakan tersebut dikatakan Yasonna merupakan wujud keberpihakan pemerintah dalam melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ditambahkan, valuasi HAKI bisa dilihat dari potensi pendapatan yang bakal diterima. Sementara lembaga keuangan kemudian dapat menentukan tinggi rendahnya nilai kekayaan intelektual.
“Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang akan diberikan pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga mensyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia mengajak masyarakat Indonesia dan pemerintah daerah untuk semakin peduli terhadap kekayaan intelektual (KI) yang dibuat. Sebab pencatatan karya intelektual menjadikan karya maupun inovasi jadi terlindungi. Termasuk, bisa menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Segenap upaya pemajuan kekayaan intelektual guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional menjadi konsen kami,” terangnya.