Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tiket yang dijual pada DCF 2022 akan dipaketkan dengan penginapan. Tiket DCF 2022 rencananya akan dijual secara bundling, yakni termasuk penginapan atau homestay.

Acara tahunan yang rutin digelar di Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Dieng Culture Festival (DCF) bakal kembali digelar. Sebelumnya pelaksanaan kegiatan ini sempat terhenti beberapa tahun lamanya karena pandemi. Di tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir penyelengaraannya, ada beberapa acara yang menjadi daya tarik bagi pengunjung, seperti pertunjukan budaya Kubro Siswo, Jazz di Atas Awan, hingga pelepasan lampion.

Tahun ini rencananya DCF 2022 akan kembali digelar, dan pengunjung umum bisa mendatanginya. Dilansir dari beberapa situs berita, Selasa (5/7/2022), DCF 2022 bakal digelar awal September.

“Rencana masih September digelarnya pada (tanggal) 2 sampai 4,” ungkap Alif Fauzi selaku Ketua Pokdarwis Dieng Pandawa sekaligus Ketua Pelaksana Dieng Culture Festival pada Selasa, (5/7/2022).

Sementara itu lewat Instagram resmi @festivaldieng2022 pada Senin, (4/7/2022) informasi perihal tanggal pelaksanaannya juga sudah diumumkan. Akan tetapi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tiket yang dijual pada DCF 2022 akan dipaketkan dengan penginapan.

Tiket DCF 2022 rencananya akan dijual secara bundling, yakni termasuk penginapan atau homestay. Akun Twitter resmi DCF 2022 @FestivalDiengID pada Sabtu (23/7/2022) mencantumkan tentang hal tersebut. Sebagai info pada gelaran DCF 2019 silam pengunjung bisa membeli tiketnya saja kemudian mencari penginapan sendiri.

Tujuan ditetapkannya keputusan penjualan tiket secara bundling rupanya memiliki maksud agar jumlah pengunjung sesuai dengan ketersediaan homestay di Dieng. Dengan demikian, pengunjung DCF 2022 tidak akan kehabisan homestay karena sudah habis dipesan orang lain.

Ditambah lagi, dengan begitu berarti pengunjung juga tak perlu kerepotan mencari homestay sendiri karena sudah termasuk dalam tiket. Kebijakan itu juga menjadi upaya pencegahan adanya oknum pihak ketiga atau homestay yang menaikkan harga di luar kewajaran.